Komisi III DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Di Lapas

By Admin


nusakini.com - Jakarta -  Komisi III DPR menyoroti masalah internal kelembagaan di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga berbagai persoalan di kementerian tersebut tidak pernah selesai, seperti over capacity (kelebihan kapasitas) di lembaga pemasyarakatan.

Hal itu terungkap saat Rapat Kerja Komisi III DPR dengan MenkumhamYasonna Laoly berserta jajarannya di Ruang Komisi III DPR, Jakarta, Senin (11/4/2016) 

"Penjelasan Menkumham terkesan muter-muter seperti over capacitydan anggaran namun tidak melihat masalah internal kelembagaan di Kemenkumham," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta.

Desmond mencontohkan, masalah over capacity di lapas, di satu sisi kasihan terhadap Kemenkumham namun bagi sipir menjadi keuntungan. 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir menilai diperlukan pembinaan Sumber Daya Manusia di Kemenkumham untuk meningkatkan kualitasnya. 

Dia mencontohkan diperlukan Pendidikan dan Latihan (Diklat) rutin sehingga kualitas SDM tetap terjaga.

"Misalnya di Lapas Salemba, Jakarta, ada sipir yang ditempatkan bertahun-tahun. Namun lebih baik dirotasi, maksimal dua tahun ditugaskan di tempat tertentu," katanya. (ab)